Jumat, 05 Mei 2017

RASIONALISASI MENCUKUR RAMBUT SAAT AQIQAH

Oleh : Moh. Nawafil
MAHSISWA IAI IBRAHIMY, FT. TARBIYAH

 Kerap kali kita temukan di pelbagai kondisi dan tradisi masyarakat bila melahirkan seorang anak atau juga sering kita sebut dengan mempunyai momongan baru, biasanya diadakan acara AQIQAH. Selamatan pun digelar, undangan sanak family, karib dekat, karib jauh ditebarkan untuk menghadiri acara tersebut. berbagai hidangan makanan, lengkap dengan prasmanannya, lauk dan buah-buahan yang mewah juga melengkapi moment tersebut. begitu kompleks dan familiar dalam segment kehidupan budaya masyarakat khususnya Indonesia. Bahkan bisa jadi suatu keharusan untuk menyelenggarakan AQIQAH bagi seseorang yang mempunyai momongan baru.
Secara terminologis AQIQAH berarti memotong. Jika secara epistimologis AQIQAH adalah dipotongnya binantang dengan cara penyembelihan atau rambut yang ada pada kepala bayi ketika bari keluar dari rahim ibunya, nah rambut inilah yang disebut ‘AQIQAH’ karena itu mesti dicukur. Adapun statemen yang kuat mengenai aqiqah ialah dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, Ia berkata: “Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya seorang anak itu ada AQIQAHnya, karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya”.[1]
Apabila bagi orang yang takmampu untuk melaksanakan aqiqah maka gugur hukum tersebut. terkait dengan itu semua Imam Ahmad Rahimahullah berkata “aqiqah merupakan sunnah muakkad, yaitu sunnah yang amat dianjurkan. Bagi orang yang tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya. Jadi aqiqah bukanlah suatu kewajiban/fardhu ain bagi setiap orang, melainkan sunnah muakkad.
Sehubungan dengan hal tersebut, konsep acara yang terdapat dalam aqiqah adanya salah satu sesi pemotongan/cukur rambut si Bayi. Nah, tentunya pasti timbul pertanyaan dalam benak kita mengapa harus dipotong-potong segala rambut si bayi, mengapa tidak dibiarkan saja agar tidak terlalu repot. Tentunya hal tersebut sudah dilandasi hukum yang kuat, sebagaimana yang telah dikatakan oleh syekh Ibnu Qudamah yaitu dianjurkan menggundul kepala bayi pada hari ketujuh dan diberi nama. Dasarnya adalah dari Nabi Muhammad SAW yang telah berpesan kepada Sayyidah Fatimah ketika melahirkan Sayyidina Hasan, “Cukur rambutnya dan bersedakalah dengan perak seberat timbangan rambutnya kepada orang-orang miskin dan ahlussuffah.”[2]
Akan tetapi, untuk memantapkan keyakinan kita bahwa mencukur bayi ketika aqiqah itu tidak sia-sia belaka dan mempunyai multimanfaat. Maka kita perlu merasionalkan hal tersebut dengan bukti yang logis.
Bukti mengapa bayi harus dicukur adalah karena rambut pertama yang dibawa bayi berasal dari rambut yang berada selama dalam rahim Ibu. Ketika bayi lahir kedunia melewati liang peranakan Ibu tercampur dengan kotoran dan lemak ibu yang pastinya menempel pada rambut sibayi. Oleh karena itu mencukur rambut pada kasus ini dirasa perlu untuk menghilangkan sisa-sisa lemak dan kotoran yang menempel pada rambut bayi. Selain itu dengan mencukur rambut sibayi maka akan menambah nutrisi rambut sehingga bisa menjadi lebih kuat dan lebat. Terhindar dari iritasi disekitar telinga yang disebabkan oleh rambut panjang. Dan mempermudah kepada Ibu untuk mendeteksi kepada buah hatinya apabila terkena seperti bisul, luka, dan iritasi. Juga mempermudah terhadap bayi untuk beradaptasi visual, coba bayangkan saja apabila rambut sibayi panjang sampai ke area matanya atau bahkan sampai terkena kornea matanya, tentu akan menghalangi bayi untuk berinteraksi secara visual.[3]
Lain halnya dengan manfaat secara medis, secara mistis pun ada. Jadi, ketika bayi masih berada dalam rahim Ibu kekuatan hubungan spiritualnya sangat kental dan bahkan syetan atau jin pun susah mengganggunya. Nah, ketika bayi itu lahir kedunia maka disanalah tempat yang sangat sensitif sekali untuk syetan dan jin mengganggu bayi tersebut. dan tempat yang rentan sekali menjadi sarang syetan dan jin adalah ‘rambut’ yaitu didaerah sekitar kepala, yang kesemuanya memiliki relasi yang cukup kauat dengan rambut. Oleh karenanya juga perlu rambut si Bayi itu dipotong atau dicukur. Agar tidak menjadi sarang Syetan dan Jin.




[1] Shahih Ibnu Majah no: 25612
[2] (H.R. Ahmad)....(Kitab al-Mughni, 22:8)
[3] www.Katalogibu/kesehatananak.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

NEGARA TELAH MERDEKA, PENDIDIKAN MASIH JAUH DARI KATA MERDEKA.

NEGARA TELAH MERDEKA, PENDIDIKAN MASIH JAUH DARI KATA MERDEKA. Ditinjau dari segi bahasa, pendidikan berasal dari kata Yunani yaitu pae...