KOMUNITAS PARA SANTRI
SUMBERANYAR (KOMPASS)
PERIODE 2016/2017
SUMBERANYAR-BANYUPUTIH-SITUBONDO
Nomor :
/KPS/P.S.R/V/2017 01 Mei
2017
Lamp : 02 Lembar
Hal : Permohonan Delegasi Lomba
Yang terhormat.
(Ust. )
Pemangku Mushalla
di
Tempat
Assalamualaikum War. Wab.
Disampaikan dengan
hormat, bahwa dalam rangka menyambut dan memeriahkan Bulan Suci Ramadhan. Kami Pengurus Organisasi
Komunitas Para Santri Sumberanyar (KOMPASS)
bermaksud mengadakan kegiatan Safari Ramadhan yang dikemas dalam bentuk Perlombaan dengan nama
“Malam Apresiasi Bintang” . Adapun acara tersebut akan
dilaksanakan pada ;
Tanggal : 31 Mei - 04 Juni 2017
Tampat : Halaman kediaman Ust. Isma’il Fadhli (Selatan Mushalla al-Fadhli)
acara : Perlombaan
macam perlombaan : Sebagaimana
Terlampir
Oleh karena itu kami mohon dengan hormat kepada
Bapak/Ustadz untuk berkenan mendelegasikan anak didiknya untuk mengikuti acara
perlombaan tersebut.
Demikian
permohonan dari kami,
atas partisipasi
dan kebijaksanaan Bapak/Ustadz kami ucapkan terima kasih. Jazaakumullahu
Khoiron.
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Ketua Kompass Pa, Sekretaris,
Faisal Mubarok Moh.
Nawafil
Ketua Kompass Pi, Sekretaris,
Nur Anisa Jamilah Yunda
Insiatul K.
Mengetahui,
Kepala
Desa Sumberanyar,
Subaidi,
S.Pd.
A. KETENTUAN
UMUM PERLOMBAAAN
1. Peserta wajib menggunakan busana muslim
2. Peserta lomba meruoakan utusan mushallah khususnya di Desa
Sumberanyar
3. Peserta diperkenankan mengikuti lebih dari satu jenis
perlombaan
4. Konstribusi masing-masing lomba Rp. 3.000,-
kecuali cerdas cermat Rp.5000,- per-kelompok
5. Peserta wajib mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh
panitia
6. Peserta dinyatakan gugur dalam perlombaan, jika
dipanggil tiga kali berturut-turut tidak hadir tampa konfirmasi kepada panitia
7. Pengumuman pemenang lomba dan pemberian hadiah
akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2017
(bertepatan pada puncak acara Nuzulul Qur’an)
8. Keputusan dewan juri tidak dapat di ganggu
gugat oleh siapapun
9. Calon peserta bisa mendaftar diserkertariat
panitia yang belokasi di kediman Ust.Ismail di dusun nyamplong atau Via contac
person :
ü Ketua kompass :
ü Twiter : @nawafilmohamma2
ü Fb : Ady ad_dakhil
ü Gmail : nawafilmochammad98@gmail.com
ü Pengurus kompass : 085 230 543 770
Dengan
FORMAT SMS ketik :
NAMA_TEMPAT TANGGAL LAHIR_JENIS
LOMBA_ASAL MUSHALLAH_PENANGGUNG JAWAB_NO.HP
Contoh :
ADY AD’DAKHIL_Situbondo
13-12-1999_TARTIL_Aminah_Ust.Nasir_085643XXXXXXX
10. Pendaftaran di buka sejak surat ini diedarkan, dan
di tutup pada tanggal 30 Mei 2017.
B. KETENTUAN
KHUSUS PERLOMBAAN
1. Lomba ADZAN
Ø Umur Peserta maksimal 12 Tahun
Ø Konstribusi setiap peserta Rp. 3.000,-
Ø Materi:
v Materi Pokok :
Lafadz Adzan
v Materi Tambahan :
Do’a Sesudah Adzan
Ø Kreteria Penilaian :
v Ketetapan makhorijul huruf
v Ketepatan tajwid
v Keindahan
suara
v Adab
2. Lomba SHALAT BERJEMA’AH
Ø Umur Peserta maksimal 12 Tahun
Ø Setiap kelompok maksimal terdiri dari 4 orang
Ø Konstribusi setiap kelompok Rp. 3.000,-
Ø Materi :
v Materi pokok : Shalat Subuh
Ø Keriteria penilaian :
v Ketepatan Gerakan Shalat
v Kefasihan Bacaan
v Tajwid
v Keindahan Suara
v Adab
3. Lomba FASHION
Ø Umur Peserta maksimal 12 Tahun
Ø Konstribusi setiap kelompok Rp. 3.000,-
Ø Keriteria penilaian :
v Kelincahan dalam gerakan
v Keindahan dan keserasian Kostum
v Adab
4. Lomba CERDAS CERMAT
Ø Umur Peserta maksimal 12 Tahun
Ø Setiap kelompok maksimal terdiri dari 4 orang
Ø Konstribusi setiap kelompok Rp. 3.000,-
Ø Materi :
v Materi pokok :
Tentang Bersusuci & ibadah
v Materi Tambahan : Sejarah Nabi (tarikh)
Ø Keriteria penilaian :
v Ketanggasan Dalam Menjawab Pertanyaan
v Banyaknya Menjawab Pertanyaan
v Tidak Melanggar
Perturan Perlombaan
v Kritis dan lancar Menjawab
v Adab
C. TATA
TERTIB PESERTA LOMBA
a)
Peserta wajib hadir ketika pembukaan acara lomba pada tanggal 29 Mei 2017
untuk mengambil nomor urut undi.
b)
Peserta lomba wajib hadir di area perlombaan 15 menit
sebelum lomba
di mulai, dianjurkan bersama penanggung jawab.
c)
Peserta
lomba di panggil dan tampil sesuai dengan nomor undi yang bersangkutan.
d)
Peserta
lomba yang belum hadir pada pemanggilan pertama (setelah tiga kali panggilan)
maka akan di panggil pada panggilan terahir
dan apabila pada panggilan terakhir masih
belum hadir maka peserta dinyatakan gugur.
e)
Setiap
peserta dilarang berbuat onar, keributan dan menggangu peserta lain
D. KEPUTUSAN
DEWAN JURI
a)
Keputusan
dewan juri tidak dapat di ganggu gugat dan bersifat tetap selama kondisi
pengawas tidak membuktiakan lain .
b)
Penentuan
peserta tebaik ditetapkan bedasarkan hasil penialain juri dan diputuskan
melalui rapat dewan juri dan panitia.
c)
Jika
keputusan dewan juri telah di umumkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. maka dapat di gugurkan setelah beberapa pertimbangan, bukti-bukti
otentik dan sidang hasil panitia yang di pimpin oleh panitia.
E. KETENTUAN
PEMENNANG
1.
Peserta
yang memperoleh nilai ke 1 , ke 2 ,ke 3, adalah peserta yang memperoleh juara
pada bidang yang di lombakan.
2.
Jika
terdapat 2 atau lebih peserta pemenang yang memperoleh nilai yang sama,maka
penentuan pemenangnya berdasarkan pada ;
a. Umur
termudah yang akan diperioritaskan
b. Akhlaq/Adab/Kesopanan
c. Tidak
pernah sama sekali menjadi juara diberbagai event perlombaan
d. Berasal
dari daerah terpencil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar