NEGARA
TELAH MERDEKA, PENDIDIKAN MASIH JAUH DARI KATA MERDEKA.
Ditinjau dari segi bahasa,
pendidikan berasal dari kata Yunani yaitu paedagogy yang memiliki arti
seorang anak yang selalu diantar dan dijemput sekolah oleh seorang pelayan.
Sedangkan pelayannya disebut paedagogos. Dalam bahasa inggris,
pendidikan berasal dari kata to educate yaitu sebuah usaha mengambil sesuatu
dari dalam. Usaha mengambil sesuatu dari dalam itu adalah menggali
potensi-potensi yang dimiliki oleh manusia sehingga dapat bermanfaat bagi
kehidupannya kelak ketika dewasa, dan mampu bersosialisai yang baik dengan
masyarakat dan lingkungan sekitar.
Menurut as-Syaebani pendidikan
adalah usaha untuk mengubah tingkah laku manusia menuju yang lebih baik.
menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah pedoman untuk bertingkah laku.
Jadi untuk memiliki tingkah laku yang baik, maka pendidikannya juga harus baik.
Jika masyarakat memiliki tingkah laku yang baik maka dampaknya juga akan
mengenai terhadap sebuah negara. Dalam negara akan tercipta sebuah keadaan yang
aman, solidaritas yang erat, tentram, dan adanya rasa semangat saling membantu
serta gotong royong. Sebaliknya jika masyarakat memiliki perilaku yang buruk,
maka implikasinya juga terhadap negara. Dalam suatu negara akan timbul big
problem, baik berupa kekerasan, kriminalitas, pemerkosaan, bahkan korupsi
yang sering dilakukan oleh elite pemegang kekuasaan.
Untuk itu pendidikan merupakan hal
yang sangat esensial dan important bagi sebuah negara untuk
menyelenggarakan sebuah pendidikan yang memilik kind values terhadap
masyarakat sehingga nantinya dapat memberi sumbangsih prospek kemajuan dan
perkembangan negara itu sendiri. Hal yang terpenting dalam membenahi sebuah
negara ialah dengan terlebih dahulu membenahi pendidikannya. Jika pendidikannya
sudah baik maka dengan sendirinya perkembangan pendapatan negara, minimalisasi
pengangguran, infrastruktur akan lebih berkembang secara dinamis.
Dalam sebuah negara yang maju,
semisal Amerika Serikat, Inggris, Finlandia, Jerman, Prancis, Australia, Jepang,
pendidikan memiliki perhatian yang cukup signifikan. Rata-rata sebagian besar
masyarakatnya telah mengenyam pendidikan tinggi minimal sarjana atau S1.
Mengenyam pendidikan yang tinggi merupakan sebuah obligasi bagi seseorang untuk
memperoleh bright future. Di negara finlandia misalnya, warga negaranya
wajib menuntut ilmu dan masuk sekolah tanpa harus membayar, dalam artian
pemerintah finlandia telah menggratiskan biaya pendidikan sampai jenjang yang
lebih tinggi. Tak ayal jka negara finlandia menjadi negara peringkat satu di
dunia dalam segi pendidikannya.
Lain halnya dengan negara indonesia,
sebagian besar masyarakatnya telah mengetahui pentingnya sebuah pendidikan. Di
pelosok-pelosok desa dapat ditemukan anak-anak yang telah mengenyam pendidikan.
Walaupun anak itu ialah anaknya seorang nelayan, buruh tani, masyarakat sipil.
Mereka giat menyuruh anaknya bersekolah agar mendapatkan kehidupan yang lebih
baik nantinya dan memperoleh masa depan yang cerah. Akan tetapi hal semacam itu
sudah jarang ditemukan di tingkat SMA sampai kuliah. Kebanyakan peserta didik
di indonesia tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, karena faktor
ekonomi.
Pemerintah hanya memberi wajib
pendidikan sembilan tahun. Selepas itu masyarakat membiayai pendidikannya
secara mandiri. Sebagai negara yang besar dan memiliki kekayaan alam yang
melimpah seharusnya indonesia menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik
sampai jenjang yang lebih tinggi. Sehingga nantinya masyarakat indonesia bisa
mengeksplorasi dan memanfaatkan kekayaan alam secara dependent tanpa
harus tergantung pada negara lain. karena saat ini pengelolaan ladang ekonomi
yang sangat subur di Indonesia telah terdapat intervensi dari berbagai negara
asing.
jika program pendidikan wajib
belajar sembilan tahun ini terus diterapkan di Indonesia tanpa adanya sebuah
pembenahan atau revisi dan konstruksi, selamanya Indonesia akan sulit untuk
menjadi sebuah negara maju. Dan hal ini juga mengindikasikan bahwa adanya gap
antara masyarakat bawah-dalam artian ekonominya-dan masyarakat atas. Otomatis
yang bisa mengenyam pendidikan tinggi adalah putra-putri konglomerat. Yang
miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Maka pada akhirnya tidak ada
celah untuk orang miskin bisa keluar dari jurang kemiskinan.
Adanya beasiswa terhadap orang yang
tidak mampu untuk melanjutkan study kejenjang yang lebih tinggi tidaklah
cukup untuk menyamaratakan pendidikan. Karena yang diberi beasiswa adalah
seorang anak yang memiliki kecerdasan mempuni. Bagaimana dengan seorang anak
yang kecerdasannya minim. Jika hal itu masih saja dibiarkan maka anak tersebut
akan semakin terkungkung dalam kebodohannya. Jangankan mau melanjutkan study,
mendapatkan sekolah yang bagus saja sangat susah. Jika tidak memiliki kecukupan
ekonomi, dapat dipastikan akan berada di sekolah pelosok atau swasta. Mau masuk
universitas saja harus bayar ini dan itu. Akan tetapi, bagi seseorang yang
mempunyai cukup banyak uang akan masuk universitas elite dan negeri, seperti
UI, UGM, UNPAD, ITB, IPB, dan lain sebagainya. Seharusnya yang diperhatikan
untuk masuk universitas elite tersebut ialah anak orang miskin, agar mengenyam
pendidikan yang lebih baik, sehingga nantinya bisa bebas dari kungkungan
kemiskinan.
Hal semacam diatas juga
mengindikasikan bahwa pendidikan di indonesia masih belum merdeka. Dan
pendidikan juga terasa dikotak-kotakkan. Sekolah A untuk anak pemerintah dan
konglomerat, sekolah B untuk anak pegawai dan orang yang mempunyai tingkat
penghasilan ekonmi menengah, sekolah C untuk anaknya orang miskin yang tak
memiliki penghasilan ekonomi cukup besar. Itu juga menandakan bahwa oknum
pemegang birokrasi dan pendidikan masih sangat lapar akan uang. Pendidikan
dijadikan sebagai ladang untuk meraup penghasilan finansial, dan mengisi
perut-perut ketamakan seseorang.
By, Moh. Nawafil. BEM-FT.
The Leader of F.A.K. (Forum Anti Kapitalis).